Peluang Seleksi ASN Tahun 2027 Bagi Guru Non ASN dan Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Pemerintah pusat berkomitmen memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Melalui sejumlah kebijakan, Dana BOS dapat digunakan untuk membayar honor guru Non-ASN di sekolah negeri, sementara pelatihan peningkatan kompetensi guru akan didanai penuh oleh APBN.
Pemerintah juga membuka peluang seleksi ASN Guru pada 2027, memberikan kesempatan bagi guru Non-ASN untuk mengikuti seleksi ASN dan PPPK, serta mengalihkan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes mulai 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung guru yang profesional dan kompeten demi mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Lebih Banyak Peluang untuk Guru Guru Non-ASN juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN.
Seleksi ASN Guru akan dibuka secara terbuka pada 2027.
Guru PPPK Paruh Waktu akan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu tanpa tes mulai 2027.
Guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik dapat mengikuti seleksi PPPK.
Jika belum lolos, mereka dapat kembali mengajar di sekolah asal dan menerima honor dari Dana BOS.
Dukungan untuk Guru Terus Diperkuat
- Dana BOS dapat digunakan untuk membayar honor guru Non-ASN di sekolah negeri.
■ ■ Guru akan mendapat lebih banyak kesempatan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, dengan biaya yang ditanggung penuh oleh APBN.


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.