Nasib PPPK P3K Paruh Waktu Teknis dan Prioritas Alih Status P3K Paruh Jadi Penuh Waktu
keputusan politik Komisi 2. Di dalam perkembangannya, ya, di dalam perkembangannya saya mendengar belum menjadi keputusan antara Kemendagri dan Komisi 2. Karena kondisi kemampuan fiskal pusat maka diprioritaskan untuk P3K dan P3K Par waktu untuk bidang pendidikan dan kesehatan akan dibiayai dengan anggaran APBN. yang lainnya masih belum ee pasti dalam ketentuan anggaran pusat untuk non pendidikan non kesehatan masih dibebankan pada anggaran daerah. Tapi sekali lagi bahwa Komisi 2 akan membicarakan sejauh mana kemampuan fiskal bagi daerah-daerah yang APBD-nya berapa persen tergantung transfer daerah. berapa persen yang kemandirian pendapatan daerah ini akan kita mitigasi.
Intinya tidak ada P3K termasuk para waktu yang diphentikan. Karena perhitungan hari ini masih bisa memaks masuk logika antara pelayanan publik yang harus dilakukan oleh pegawai negeri dan ASN termasuk P3K. Dengan jumlah kuantitas P3K yang tersedia, maka Komisi 2 akan masih membawas paru waktu yang non kesehatan dan non pendidikan apakah akan dibayarkan lewat anggaran pendapatan belanja negara pusat atau APBD.
@updatecpns.com Nasib PPPK P3K Paruh Waktu Teknis dan Prioritas Alih Status P3K Paruh Jadi Penuh Waktu
♬


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.