1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Thursday, September 3, 2026

HASIL KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI (PRA-SANGGAH) CATAR STMKG TAHUN 2026

BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Jl. Meteorologi No. 5, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Tangerang,
Kota. Tangerang, Banten, 15119, Telp. (021) 7369 1622, 7369 1623
Website : http://www.stmkg.ac.id , Email : tuk@stmkg.ac.id
PENGUMUMAN
NOMOR: e.T/KP.01.00/048/KST/IX/2026
TENTANG
HASIL KELULUSAN SELEKSI ADMINISTRASI
(PRA-SANGGAH)
PENERIMAAN TARUNA BARU
SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Taruna Baru (PTB) STMKG Tahun Akademik 2026/2027, bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut: 
1. Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi PTB STMKG Tahun 2026 dengan cara masuk ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) mulai hari RABU, 2 September 2026;
b. Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi, selanjutnya diwajibkan melakukan pembayaran biaya tes CAT BKN sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) pada rentang tanggal 11 s.d. 15 September 2026 dengan cara masuk ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) untuk mencatat kode billing BKN dan melakukan pembayaran biaya tes CAT SKD BKN;
c. Pembayaran kode billing tersebut dapat dilakukan melalui teller bank atau mobile banking (M-banking) atau ATM pada bank persepsi yang tertera. 
Daftar bank persepsi dan tata cara pembayaran dapat dilihat pada Lampiran 1 di pengumuman ini;
d. Pembayaran hanya dapat dilakukan pada rentang tanggal 11 s.d. 15 September 2026 sampai dengan pukul 23.59 WIB. Peserta yang tidak menyelesaikan pembayaran kode billing hingga batas waktu yang 
ditentukan tersebut tidak dapat mencetak Kartu Ujian, kehilangan hak untuk mengikuti Tes SKD, dan dinyatakan gugur dari proses seleksi PTB STMKG tahun 2026;
e. Setelah melakukan pembayaran dan menunggu proses verifikasi, peserta dapat login kembali ke portal https://sscasn.bkn.go.id/ setelah Jadwal Pelaksanaan SKD diumumkan untuk mencetak Kartu Peserta Ujian Sekolah Kedinasan. Kartu Peserta Ujian WAJIB dibawa saat pelaksanaan
Seleksi SKD. 
f. Peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dapat melihat alasan berkasnya ditolak melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dan dapat mengajukan sanggahan bila merasa keberatan atas hasil seleksi administrasi.
2. Masa Sanggah (pengajuan sanggahan) terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan sebagai berikut: 
a. Peserta yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yaitu pada tanggal 4–5 September 2026; 
b. Sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/; 
c. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta;
d. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta;
e. Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi pada tanggal 7–8 September 2026; 
f. Masa sanggah tidak dapat digunakan untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen persyaratan administrasi. Masa sanggah dilakukan untuk mempertanyakan alasan peserta tidak lulus seleksi
administrasi dengan mengacu pada dokumen yang telah dimasukkan/diunggah oleh peserta melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak sesuai
atau tidak lengkap;
g. Peserta yang berhak mengajukan sanggahan adalah peserta yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengunggah dokumen dengan benar dan lengkap sebagaimana diatur dalam pengumuman dan buku pedoman PTB STMKG Tahun 2026, namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
h. Verifikasi ulang dilakukan berdasarkan dokumen yang telah diunggah oleh peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/; 
i. Jika dokumen yang telah diunggah peserta terbukti benar dan sesuai dengan dokumen persyaratan dalam pengumuman, maka Panitia seleksi akan melakukan perubahan status peserta yang semula TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS);
j. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat serta dinyatakan menerima keputusan Panitia PTB STMKG Tahun 2026.
3. Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi PTB STMKG Tahun 2026 yang ada pada situs web https://ptb.stmkg.ac.id/ serta media sosial resmi STMKG:
Instagram/TikTok (@stmkgofficial) dan YouTube (@stmkgofficialYT).
4. Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di : Tangerang
Pada tanggal : 02 September 2026
Ketua Panitia
PTB STMKG 2026
${ttd}
Munawar

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *