1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Tuesday, September 1, 2026

Peningkatan Tunjangan Guru dan Peralihan P3K Menjadi PNS

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan perkembangan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penguatan ketahanan pangan hingga peningkatan kesejahteraan guru. 
Berbagai agenda tersebut berpijak pada satu komitmen yang sama: pemerintah hadir, bekerja, dan memastikan setiap kebijakan serta langkah penanganan benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat. 
Berikut penjelasan rincinya!

Rekan-rekan yang saya hormati, sejak awal pemerintahannya Presiden Prab Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Perhatian itu bukan kebijakan sesaat, melainkan arah yang tertuang dalam Asta Cita, yaitu penguatan pembangunan sumber daya manusia dengan pendidikan sebagai salah satu prioritas utamanya. 

Sebab bagi Presiden kualitas sebuah bangsa pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusianya. Oleh karena itu, di bawah kepimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kompetensi para guru di tanah air. 

@updatecpns.com

guru berstatus P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K guru berstatus P3K akan mengikuti seleksi CPNS status kepegawaian guru dialihkan ke kepegawaian pusat

Sebagai contoh, pemerintah telah meningkatkan tunjangan bagi guru non ASN serta memberikan tunjangan sebesar gaji pokok kepada guru berstatus ASN. Tak hanya itu, pemerintah juga menyediakan kesempatan beasiswa bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1. Kemudian pada Selasa, 18 Agustus 2026, pemerintah bersama DPR RI kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan kepastian status dan jenjang karir bagi para guru. 

Lalu pada 26 Agustus 2026, DPR RI juga telah berdialog dan menyerap aspirasi guru non ASN mengenai kepastian status kepegawaian mereka. Arah kebijakan tersebut disepakati setelah pemerintah dan DPR memfinalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi mengenai penataan status kepegawaian guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K. 

Wakil Ketua DPR Bapak Sukmi Dasko Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan telah mencapai tahap final mencakup guru P3K Paruh waktu. Peluang peralihan P3K menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta penataan guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal pokok. 

Pertama, guru berstatus P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing dan berlaku mulai Januari 2027. 

Kedua, guru berstatus P3K akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027. perlu kami sampaikan mekanismenya adalah melalui seleksi bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai P3K.

Ketiga, status kepegawaian guru akan ditata menjadi pegawai pemerintah pusat. ketentuan mengenai penatausahaan kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut. Pada saat yang sama, pemerintah juga membuka pengadaan untuk memenuhi kekurangan guru secara nasional. Pengadaan ini dibuka bagi pelamar umum sehingga terbuka bagi lulusan baru maupun bagi mereka yang selama ini telah mengabdi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Melalui penataan ini, pemerintah ingin memastikan status dan jenjang karir guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh. Namun tujuan akhirnya bukan sekedar urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin para guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi sehingga penataan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan. 

Karena itu, setiap langkah yang memperkuat posisi guru sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak kita. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para guru dapat mengajar dengan lebih tenang dan anak-anak Indonesia terus memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Ketika guru memiliki kepastian, pendidikan akan semakin kuat dan ketika pendidikan semakin kuat, Indonesia akan melangkah semakin maju.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *