1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Saturday, December 13, 2025

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024


BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Jalan Mayor Jenderal Sutoyo Nomor 12 Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur13640 Telepon (021) 8093008; Faksimile (021) 8090421
Laman: www.bkn.go.id; Pos-el:humas@bkn.go.id
Nomor : 16955/B-MP.01.01/SD/D/2025        Jakarta, 9 Desember 2025
Sifat : Penting
Perihal  : Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
Yth. 
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat;
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
di
Tempat
Menyusuli Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor: 16219/B-MP.01.01/SD/D.V/2025 tanggal 17 November 2025 perihal Penyampaian Batas Akhir Usul NI PPPK T.A. 2024, dan sampai saat ini masih terdapat instansi yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
  1. Penyesuaian jadwal: 
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 15 Desember 2025;
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 20 Desember 2025;
Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu sampai dengan tanggal 24 Desember 2025.
2. Perlu kami tegaskan kembali bahwa batas waktu usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu setelah tanggal 20 Desember 2025 tidak diterima dan secara sistem ditutup.
3. Bagi instansi yang sudah menerima Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu agar segera menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat Terhitung Mulai Tanggal 1 Januari 2026.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
a.n. Kepala Badan Kepegawaian Negara 
Deputi Bidang Penyelenggaraan 
Layanan Manajemen ASN,
Rahman Hadi
Tembusan, Yth:
  1. Kepala Badan Kepegawaian Negara.
  2. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN.
  3. Kepala Kantor Regional I s/d XIV BKN.
  4. Pertinggal.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *