Gaji dan Nasib Guru Non ASN P3K Paruh Waktu dan Penuh Waktu Menjadi PNS
Kalau di sekolah negeri itu kan semua guru itu bisa dibiayai dari anggaran APBN dan dari dana BOS. Guru negeri, guru PNS itu dibayar oleh APBN. Nah, guru P3K kan selama ini masih ada dua kan, P3K penuh waktu dan paruh waktu. guru P3K Paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu dan tentu saja tunjangannya semuanya akan dibayar oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden. Kemudian guru non ASN. guru non ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi P3K dengan tes.
Tapi kalau guru non ASN yang dia tidak lulus tes P3K atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non ASN yang digaji melalui dana BOS. Nah, digaji dengan dana BOS dana BOS juga sumbernya dari pemerintah pusat. Saya kira begitu ya penjelasannya. Terima kasih
ya. iya begini betul ya. TK itu negeri ada ada sekitar 23% TK itu TK negeri. TK yang negeri kan Bapak Bapak nyampaikan negeri dan nanti jumlahnya berapa nanti akan kami sampaikan. Termasuk dalam kaitan ini adalah komitmen untuk wajib belajar 13 tahun.ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak ya. Karena ada wajib belajar maka tentu ada komitmen untuk nanti ada dukungan dari pemerintah itu ya.
Terima kasih. Okay.
@updatecpns.com Gaji dan Nasib Guru Non ASN P3K Paruh Waktu dan Penuh Waktu Menjadi PNS
♬ /a>


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.