Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun 2024
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13274/B-81.01.01/SD/K/2025 tanggal 16 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu bahwa Peserta yang berhak menjadi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kementerian Agama sebagaimana tercantum pada Pengumuman ini;
Peserta yang tercantum pada pengumuman ini menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada Iaman https://sscasn.bkn .go.id mulai tangga117 s.d. 22 September 2025;
Kelengkapan dokumen yang diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah sebagal berikut:
Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
Asli ljazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;
Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai lndeks PrestasiKumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
Hasil cetaklprint out DRH dari Iaman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam,telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;dan
Surat Keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025;
Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2, peserta PPPK Paruh Waktu tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 3, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai Calon PPPK Paruh Waktu Kementerlan Agama;
Apabila terdapat peserta memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai
10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini, sehingga kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada kebutuhan jabatan yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagipeserta pengisilpengganti akan dipanggil melalui pengumuman dan disampaikan selanjutnya;Datam hal peserta PPPK Paruh Waktu yang sudah mendapatkan persetujuan Nomor lnduk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tldak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya;
Peserta PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan pada pengumuman ini bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundangundangan yang berlaku dan bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan,dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawa ian Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK;
8. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, Jlka ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak· lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
10. Keputusan Panitia Seleksl PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
- Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalul:
Website: https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id;
lnstagram: @kemenag_ri
X: @Kemenag_RI; dan
helpdesk SSCASN :https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
P-1638/SJ/ B.II.2/KP.00.1/09/2025
16 September 2025
Nama
Tempat dan Tanggal Lahir
Agama Alamat
Dengan ini menyatakan dengan sesungg uhnya,bahwa saya :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau lidak dengan hormat sebagai caJon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasionallndonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawal swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah:
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasionallndonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh lnstansi Pemerintah .
Lampiran Ill Nomor Tanggal
P-1636/SJ/8.11.2/KP.00.1/09/2025
16 September 2025
Hal :Permohonan Pengunduran Diri
Kepada Yth.
Menteri Agama Republik Indonesia
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nomor Peserta Ujian Jenis Kelamin Tempat/Tanggal Lahlr : Agama Pendidikan/Jurusan Alamat
NomorHP Email
dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 untuk kebutuhan jabatan .................................................................. Adapun alasan saya adalah
································· ············································································· ············································
Demikian surat pengunduran diri ini saya buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
•) Diisi dengan tempat dan tanggal pengunduran diri
0 comments:
Post a Comment