Jadwal dan Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN pada Seleksi Kompetensi dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Kemenag RI 2024

Jadwal dan Titik Lokasi Ujian Mandiri BKM pada Seleksi Kompetensi dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI 2024

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3- 4 Jaka rta Telepon 3811244, 3811642 , 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili: (021) 3503466 Website: www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
Nomor: P- 01004/SJ/8.11.1/KP.00.1/05/2025
TENTANG
JADWAL DAN TITIK LOKASI UJIAN MANDIRI BKN
SELEKSI KOMPETENSI DENGAN CAT UNTUK SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA Dl INSTANS I PEMERINTAH
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: P-00984/SJ/B.II.1/KP.00.1/04/2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Tekn is dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di lntansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
  1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Iampiran pengumuman ini;

  2. Rincian jadwal dan titik lokasi mandiri BKN pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 terlampir pada pengumuman ini;

  3. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;

  4. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;

  5. Materi Pokok soal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT terlampir pada Pengumuman sebelumnya ;

  6. Peserta wajib membaca dengan cermat pengumuman ini, kelalaian dalam membaca

    image

    pengumuman dan ketentuan yang sudah diatur adalah tanggung jawab peserta;

  7. Apabila peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak luius dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024;

  1. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;

  2. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat; dan

  3. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informas i proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui :

    1. Website: https://kemenag.go.id atau https:l/casn.kemenag.go.id;

    2. Instagram: @kemenag_ri ;

    3. X: @Kemenag_RI ; dan

    4. helpdesk SSCASN: https://helpdesk-sscasn.b kn.go.id/ .

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.image

Lampiran I Pengumuman

Nomor : P- 01004/SJ/B.II.1/KP.00.1/05/2025

Tanggal : 02 Mei 2025

KETENTUANPELAKSANAANSELEKSIKOMPETENSIPPPK KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

TAHUN ANGGARAN 2024

  1. TATA TERTIB PESERTA

    1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum Seleksi dimulai;

      Peserta wajib membawa:


      1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman https://sscasn .bkn.go.id; dan

      2. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Negeri peserta dapat menunjukan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman https://sscasn.bkn.go.id.

    2. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :

      1. Pria kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang bahan kain berwarna gelap;

      2. Wanita kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjanglrok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap; dan

      3. Tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sanda l.

    3. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diper iksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleks i yang terdaftar;

    4. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan

      Nomor ldentifikasi Pribadi Registrasi (Pemberian Nomor ldentifikasi Pribadi Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);

    5. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan ;

    6. Peserta dilarang:

      1. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan , perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain) , ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdis k, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

        image

      2. Membawa senjata apiltajam atau sejenisnya;

      3. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

      4. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

      5. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

      6. Keluar ruangan seleksi , kecuali memperoleh izin dari Panitia;

      7. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

      8. Merokok dalam ruangan seleksi;

        1. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan

        2. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun

    7. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

    8. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan; dan

    9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi , apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

  1. PEMBAGIAN SESI SELEKSI KOMPETENSI PPPK

    1. Pembagian Waktu Pelaksanaan selain Hari Jumat

      Sesl

      Waktu

      Durasi

      Ketarangan


      I


      06.30 - 08.00


      90 Menit

      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

      08.00-10.10

      130 Manit

      Palaksanaan Salaksi Kompetensi


      II


      09.30 - 11.00


      90 Menit

      5. Perpindahan peserta dariruang steril ke ruang ujian

      11.00-13.10

      130 Menit

      Pelaksanaan Seleksl Kompetensi


      Ill


      12.30 -14.00


      90 Menit

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

      14.00-16.10

      130 Manit

      Pelaksanaan Saleksi Kompetensi

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      1. Penitipan barang

      2. Body checking

      3. Peserta masuk ruang tunggu steril

    2. Pembagian Waktu Pelaksanaan Hari Jumat

      Sesi

      Waktu

      Durasi

      Keterangan


      I


      06.30 - 08.00


      90 Menit



      08.00 - 10.10

      130 Menit

      Pelaksanaan SeleksiKompetensi


      II


      13.00 - 14.30


      90 Menit



      14.30 - 16.40

      130 Menit

      Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

      1. Registrasidan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

      1. Registrasidan pemberian PIN peserta

      2. Penitipan barang

      3. Body checking

      4. Peserta masuk ruang tunggu steril

      5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

  2. SANKSI BAGI PESERTA

    1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan 

      dianggap gugur;
    2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus;dan

      image
    3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi T.A. 2024 tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi T.A. 2024 dan dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus.

Lampiran II Pengumuman
Nomor : P- 01004/SJ/8.11. 1/KP.00.1/05/2025
Tanggal : 02 Mei 2025
ALAMAT TITIK LOKASI MANDIRI BKN SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHUN ANGGARAN 2024


No


Lokasi Ujian


Alamat


1


Hotel Pade (Banda Aceh 1)


Jl Soekarno Hatta No 1 Desa Darcy Kameu, Kec

Darul, Banda Aceh


2


Golden View Hotel (Batam 1)


Jl. Bengkong Laut No 1, Batam


3


Auditorium Sam Ratulangi (Manado 1)


Kleak Malalayang Kota Manado


4


Audito rium RRI Samarinda (Samarinda

1)


Jalan M Yamin No 8 Samarinda


5


Gale Gale Ballroom (Pangkal Pinang 1)


Beluluk Kec Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka

Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684


6


UIN Raden lnten Lampung (Lampung 1)


Jl Letkol H Endro Suratm in, Sekarame, Kota Bandar

Lampung


7


UTC Convention (Semarang 1)


Jalan Kelud Raya No. 2 Petompon, Kec. Gajahmungkur , Kota Semarang, Jawa Tengah


8


Gedung Graha Angkasa Pura 1 (Jakarta

1)


Kota Baru Bandar Kemayoran 812 Kav 2, Jakarta Pusat, DKI Jakarta


9


Sahid Jaya (Yogyakarta 2)


Jalan Babarsari No. 2 Janti, Caturtunggal, Kec.

Depok, Kab. Sleman, DIY