KESIMPULAN RDP KOMISI III DPR Rl DENGAN DEPUTI BIDANG SDM APARATUR KEMENPANRB DAN KEPALA BKN 25 AGUSTUS 2025
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
KESIMPULAN RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI III DPR Rl DENGAN DEPUTI BIDANG SDM APARATUR KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SENIN, 25 AGUSTUS 2025
- Komisi II DPR Rl memberikan apresiasi atas progres pengadaan CASN 2024, yang menunjukkan keterisian formasi cukup tinggi. Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan afirmasi bagi Non-ASN, termasuk skema PPPK Paruh Waktu (KepmenPANRB No. 16/2025) sebagai solusi untuk menuntaskan penataan Non ASN sesuai amanat UU ASN.
- Komisi II DPR Rl merekomendasikan agar Kementerian PANRB dan BKN segera menyelesaikan formasi PPPK melalui optimalisasi sesuai urutan prioritas.
- Pemerintah perlu meningkatkan akurasi dan integritas administrasi seleksi dengan mewajibkan pendaftaran mandiri peserta dan memperkuat literasi digital agar tidak ada kasus Memenuhi Syarat (MS) ke Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang menghambat proses seleksi.
- Komisi II DPR Rl meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penempatan agar lebih memperhatikan domisili, kebutuhan keluarga, serta kesiapan daerah. lnsentif khusus perlu diberikan bagi formasi di daerah 3T untuk mencegah gelombang pengunduran diri PPPK.
- Komisi II DPR Rl mendorong KemenpanRB dan BKN melakukan pengawasan kepada PPK agar melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan skema kebijakan yang sudah ditetapkan.
- Komisi II menekankan agar RPP Manajemen ASN segera ditetapkan Presiden.
- Regulasi ini sangat penting sebagai payung hukum tata kelola ASN, termasuk pengisian jabatan, sistem merit, manajemen talenta, serta digitalisasi ASN sesuai amanat UU 20/2023.
- Komisi II DPR Rl meminta kepada Deputi Bidang SOMA dan Kepala BKN untuk memberikan ja waban tertulis yang belum dijawab paling lambat 7 (tuj uh) hari setelah RDP hari ini selesai.


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.