1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2025 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2025 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2025

Sunday, December 4, 2022

Tanya Jawab Seputar SKCK

Tanya Jawab Seputar SKCK

Disimak baik² yaa

1. Apakah SKCK dibuat berdasarkan alamat KTP?

Jawab : Ya, disesuaikan dengan alamat KTP

2. Apakah SKCK bisa dibuat secara online?

Jawab : Ya, harus online. Karena meskipun dilakukan secara offline (langsung datang ke Polres) akan tetap diminta daftar online terlebih dahulu

3. Berapa biaya pembuatan SKCK?

Jawab : sekitar 30-35rbu (tergantung polresnya)

4. Apakah SKCK perlu dilegalisir?

Jawab : Untuk persiapan, sebaiknya dilegalisir saja, terlepas nntinya akan dibutuhkan atau tidak, supaya tidak bulak-balik, dan nnti di polres, polisinya pun akan bertanya apakah mau dilegalisir atau tidak

5. Bagaimana proses pembuatan SKCK online?

Aturan beda2 tergantung Polresnya, tapi secara garis besar urutannya adalah:

_ Install terlebih dahulu aplikasi POLRI super app di play store

_ masuk ke link pendaftaran SKCK https://linktr.ee/Skckpolrestabdg

_ isi semua pertanyaan

6. Jika ada pertanyaan untuk kepentingan apa? Karena PPPK tidak ada pilihannya

Jawab : pemberkasan CPNS

7. Untuk kepentingan pemberkasan PPPK ditujukan kemana pembuatan SKCK nya?

Jawab : ke Polres, karena untuk kepentingan pemberkasan instansi pemerintah harus setingkat Polres

8. Bagaimana dengan kolom sidik jari? Apakah harus tetap diisi?

Jawab: tidak, bisa dilewati ko 

9. Berapa lama pengambilan berkas SKCK setelah dilakukan pembuatan SKCK online?

Jawab: sekitar 3 hari

10. Berkas apa saja yang harus dibawa saat pengambilan SKCK?

- fotocopy KTP dengan menunjukkan KTP asli

- fotocopy akta kelahiran (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah, KK)

- dokumen sidik jari/rumus sidik jari (jika punya)

- pas fto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan ketentuan : latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, jika berjilbab harus tampak muka secara utuh (jadi jilbabnya rada disengledkeun 😀)

11. Berapa lama SKCK berlaku?

Jawab : 6 bulan

Mudah² an bermanfaat 

By : Wilujenk RKH/updatecpns.com


0 comments:

Post a Comment


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *