1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Tuesday, October 6, 2026

Hasil SKD Poltekpin Kemenkum Tahun 2026

Kementerian Hukum Dan Ham Kemenkumham Logo Vector
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5253004 (8 saluran) Ext. 212, 222, Faksmile: (021) 525 3159
Laman : www.kemenkum.go.id, Pos-el: birosdm@kemenkum.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : SEK.2-KP.02.04-284
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA SEKOLAH KEDINASAN
POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6165/B-KS.04.03/SD/K/2026 tanggal 1
Oktober 2026 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dengan ini disampaikan halhal sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan
POLTEKPIN Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 adalah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD dan dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah
peserta yang memiliki status “P/L” dan “PA/L” pada kolom status dalam lampiran sebagaimana
angka 1;
3. Penetapan kelulusan peserta didasarkan pada ketentuan sebagai berikut:
a. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026;
b. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor: B/4042/M.SM.01.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026 hal Persetujuan
Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan dari Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun
Anggaran 2026;
c. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor: B/4153/M.SM.01.00/2026 tanggal 15 Agustus 2026 hal Penyesuaian
Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan dari Politeknik Pengayoman
Indonesia Tahun Anggaran 2026.
4. Maksud dan arti dari kode pada kolom status dalam lampiran pengumuman ini yaitu:
a. Status “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana yang
telah ditetapkan dalam angka 3 huruf a dan masuk dalam peringkat terbaik 4 (empat) kali
jumlah formasi sehingga peserta dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti tahapan
seleksi selanjutnya;
b. Status “PA/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas afirmasi SKD sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam angka 3 huruf a dan masuk dalam peringkat terbaik 4 (empat)
kali jumlah formasi sehingga peserta dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti tahapan
seleksi selanjutnya;
c. Status “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sebagaimana yang telah
ditetapkan dalam angka 3 huruf a, tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 4 (empat) kali
jumlah formasi sehingga peserta dinyatakan tidak lulus SKD dan tidak dapat mengikuti
tahapan seleksi selanjutnya;
2
d. Status “PA” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas afirmasi SKD sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam angka 3 huruf a, tetapi tidak masuk dalam peringkat terbaik 4
(empat) kali jumlah formasi sehingga peserta dinyatakan tidak lulus SKD dan tidak dapat
mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
e. Status “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas sebagaimana yang
telah ditetapkan dalam angka 3 huruf a, sehingga peserta dinyatakan tidak lulus SKD dan
tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
f. Status “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
5. Peserta yang dinyatakan lulus SKD, dapat mengikuti tahapan seleksi lanjutan, yaitu Tes Kesehatan
sesuai waktu dan tempat pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut pada laman
https://sekdin.kemenkum.go.id;
6. Seluruh tahapan dalam seleksi lanjutan diselenggarakan secara terpusat di wilayah Jakarta dan
sekitarnya;
7. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab peserta;
8. Selama proses seleksi, peserta tidak diperbolehkan melakukan komunikasi dengan panitia seleksi
yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan;
9. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika terdapat pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para
peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang
dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila hal tersebut diketahui
oleh panitia seleksi maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan
kelulusannya;
10. Apabila di kemudian hari diketahui terdapat dokumen/keterangan yang tidak sesuai dengan
persyaratan, maka panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta;
11. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Peserta agar memantau perkembangan informasi secara berkala melalui laman resmi:
https://sekdin.kemenkum.go.id;
13. Peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti
pendukung pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik
Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026 melalui layanan helpdesk yang
dapat diakses pada tautan https://layanan-sekdin.kemenkum.go.id/login.html;
14. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, maka akan diadakan
perbaikan seperlunya.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik.
Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 2 Oktober 2026
Ketua Panitia Seleksi
Sunu Tedy Maranto

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *