1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Tuesday, October 6, 2026

Hasil SKD dan Pelaksanaan Seleksi Lanjutan SPTB Poltek SSB Tahun 2026

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG.05/PANSPTB/PP.01.01/09/2026
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN
PELAKSANAAN SELEKSI LANJUTAN
SELEKSI PENERIMAAN TARUNA BARU (SPTB)
POLITEKNIK SIBER DAN SANDI NEGARA
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2026
A. HASIL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR
Bersama ini diberitahukan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kepada peserta Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) Tahun 2026 sebagai berikut :
1. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 3521/B-KS.04.03/SD/K/2026 tanggal 25
September 2026 tentang Penyampaian Hasil SKD, sebanyak 150 (seratus lima
puluh) peserta dinyatakan lulus ujian yang diselenggarakan pada 22 s.d. 23
September 2026. Peserta tersebut berhak mengikuti Seleksi Lanjutan
berdasarkan peringkat terbaik nasional pada masing-masing formasi prodi.
Daftar peserta yang lulus ditandai dengan keterangan P/L (Lulus Passing
Grade dan Ikut Seleksi Lanjutan) pada Lampiran I pengumuman ini, serta
dapat diakses melalui akun masing-masing pada laman
https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan Lampiran Pengumuman ini
sebagai berikut:
a. Kode "P/L” adalah Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas (passing
grade) dan peringkat terbaik yang dapat melanjutkan ke tahap Seleksi
Lanjutan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang
Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan serta Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah
Kedinasan Tahun Anggaran 2026;
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
POLITEKNIK SIBER DAN SANDI NEGARA
Jalan Raya H. Usa, Putat Nutug, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor, Jawa Barat 16120
Website : https://poltekssn.ac.id, E-mail : humas@poltekssn.ac.id
b. Kode "P” adalah Peserta memenuhi nilai ambang batas (passing grade)
berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai
Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan
Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 namun
tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan;
c. Kode "TL” adalah Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas (passing
grade) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 406 Tahun 2026 tentang
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan
Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026
sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan;
d. Kode "TH” adalah Peserta yang dinyatakan tidak hadir pada Seleksi
Kompetensi Dasar sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap Seleksi
Lanjutan.
B. PELAKSANAAN SELEKSI LANJUTAN
1. Peserta yang dinyatakan P/L (Lulus Passing Grade dan Ikut Seleksi
Lanjutan) dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Lanjutan. Tahapan Seleksi
Lanjutan sebagai berikut :
a. Seleksi Akademik (tertulis dan wawancara);
b. Seleksi Psikologi (tertulis dan wawancara);
c. Seleksi Kesehatan;
d. Seleksi Kebugaran; dan
e. Seleksi Wawancara Litpers (CT/MI tertulis dan wawancara).
Ketentuan dan pelaksanaan teknis Seleksi Lanjutan sebagaimana butir B.1.a
s.d. B.1.e terlampir pada Lampiran III sampai VII Pengumuman ini.
2. Tempat dan waktu pelaksanaan Seleksi Lanjutan, sebagai berikut :
C. HIMBAUAN DAN KETENTUAN UMUM
1. Peserta dihimbau agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan dapat
meluluskan seleksi dengan biaya atau materi yang lain, bahkan jika diketahui ada
peserta yang melakukan hal tersebut, akan dicoret dari keikutsertaannya pada
SPTB Poltek SSN;
2. Panitia SPTB Poltek SSN tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan
tidak menerima sponsorship dari pihak manapun;
3. Peserta diwajibkan untuk mematuhi Ketentuan dan Tata Tertib yang diumumkan
oleh Panitia SPTB Poltek SSN;
4. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPTB Poltek
SSN akan diinformasikan melalui laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id/ dan
media sosial resmi Poltek SSN dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
5. Peserta wajib membawa materai Rp.10.000,00 sebanyak 4 (empat) buah selama
seleksi;
6. Peserta WAJIB hadir dan mengikuti seluruh rangkaian Seleksi sesuai dengan
lokasi, tanggal dan waktu yang telah ditentukan;
7. Peserta diharuskan hadir dan siap di tempat ujian/seleksi 30 MENIT SEBELUM
pelaksanaan seleksi dimulai;
8. Peserta yang TERLAMBAT, TIDAK DIPERBOLEHKAN untuk mengikuti seleksi;
9. Panitia SPTB Poltek SSN berhak menolak peserta yang tidak memenuhi
kelengkapan dan ketentuan seleksi;
10. Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami Pengumuman ini menjadi
tanggung jawab Peserta; dan
11. Seluruh keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
D. PENUTUP
Demikian disampaikan, mohon untuk menjadi perhatian.
Ditetapkan di Bogor
Pada tanggal 30 September 2026
Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara
selaku
Ketua Panitia SPTB

 UNDUH DI SINI

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *