1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Thursday, August 6, 2026

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos Tahun 2026

 
PENGUMUMAN
NOMOR : /2026
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENDIK SEKOLAH RAKYAT 
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN ANGGARAN 2026
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor: /2026, tanggal Agustus 2026 Tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun  Anggaran 2026 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: /2026, tanggal Agustus 2026 perihal tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tendik Sekolah Rakyat  Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan telah dilaksanakan pada tanggal  2026 secara daring yang terdiri dari psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara untuk memenuhi kebutuhan guru di 7 (tujuh) titik lokasi Sekolah Rakyat Tahap III di seluruh Indonesia;
2. Berdasarkan hasil pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan sebagaimana disebutkan dalam angka 1, daftar nama calon guru/pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026 seluruhnya dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi berdasarkan jabatan yang dilamar sebagaimana dalam lampiran I dan II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tendik Sekolah Rakyat TA 2026
3. Bagi calon guru yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan berkas kelengkapan usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik. Pengisian DRH paling lambat tanggal  pukul 23.59 WIB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari laman SSCASN yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh calon guru dan dibubuhi materai/e-materai 10.000;
b. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh calon guru dan dibubuhi materai/e-materai Rp.10.000 asli sesuai format lampiran III pengumuman ini;
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku (minimal dari Kepolisian Resort);
d. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
e. Surat keterangan sehat rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
f. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba
dimaksud;
4. Calon guru yang dinyatakan lulus namun tidak mengisi DRH serta tidak menyampaikan kelengkapan berkas pada waktu yang ditentukan tanpa pemberitahuan kepada Panitia Seleksi Instansi Kementerian Sosial RI dianggap mengundurkan diri;
5. Calon guru yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri sesuai dengan format lampiran IV yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Instansi Kementerian Sosial RI, dibubuhi materai/e-materai Rp. 10.000, ditandatangani dan diunggah di laman Panselnas serta disampaikan kepada Panitia Seleksi Instansi Kementerian Sosial RI;
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru  dan Tendiik Sekolah Rakyat TA 2026
6. Apabila dalam pelaksanaan tahapan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, sampai dengan pemberkasan usul Nomor Induk PPPK dan di kemudian hari diketahui terdapat keterangan/dokumen calon guru yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan yang dipersyaratkan, Panitia Seleksi Kementerian Sosial RI dapat menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai PPPK;
7. Calon guru harus membaca dengan cermat setiap pengumuman dalam setiap tahapan seleksi. Kelalaian dan kesalahan dalam membaca dan memahami setiap pengumuman dalam setiap tahapan merupakan tanggung jawab calon guru;
8. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat;
9. Calon guru diharapkan untuk selalu mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman https://kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Pengadaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat  di lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026;
10. Proses Pengangkatan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap III di lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya apapun;
11. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Pengadaan PPPK Formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026, dan apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Demikian pengumuman hasil seleksi kompetensi ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta Pada
tanggal 9 Agustus 2026
Ketua Panitia Seleksi,
Robben Rico
UNDUH DI SINI

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *