Penjelasan Badan Kepegawaian Soal Dokumen PPPK Paruh Waktu

Untuk pertanyaan terkait dokumen
DI PORTAL UDAH ADA DOKUMEN SUPER 5 POIN. APAKAH BUAT YANG BARU?
Ya. Karena sejak pembuatan surat itu di awal (saat daftar) boleh jadi sudah ada perubahan kondisi. Oleh karenanya kami minta pernyataan terbaru
BAGAIMANA DGN PERBEDAAN JENJANG PENDIDIKAN PADA SISTEM DENGAN YANG SAYA MILIKI
Silahkan cek data Bpk/Ibu saat pendaftaran. Ikuti saja data tsb.
Kalau berbeda, silahkan upload juga ijazah yg sesuai saat daftar tsb.
APAKAH ADA KETENTUAN LAIN TERKAIT FOTO DST
Jika tidak diatur spesifik, silahkan menyesuaikan saja. Atau, kalau mau pakai yg sudah ada di sana, silahkan juga.
KAPAN PENGUMPULAN BERKAS KE Badan Kepegawaian
Belum diatur dan tidak usah difikirkan dulu. Itu nanti.
Badan Kepegawaian Insyaallah gak ada batas waktunya. Tapi sistem ini ada batas waktu buka tutupnya.
Silahkan fokus dulu isi DRH dan lengkapi permintaan sistem.
UNTUK PENUNJUKAN PIC ITU SATU ORG ATAU GIMANA
Itu 1 org per dinas. Dan sama seperti pengumpulan berkas, TIDAK USAH DIFIKIRKAN DULU. Nanti kami umumkan kembali tanggal pengumpulan berkasnya. Yang Konsul terkait PIC ini nanti per dinas, bukan perorangan peserta
0 comments:
Post a Comment