Rekrutmen Calon Guru Kabupaten Kota Provinsi Tahun 2026
Pada acara pertemuan GTK Kemendikdasmen dengan Pemerintah Provinsi Jambi (12 Maret 2026), Dirjen GTK Kemendikdasmen menyampaikan bahwa GTK Kemendikdasmen sudah berkordinasi dengan setiap Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi terkait pemenuhan guru yang pensiun. *Akan tetapi Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi tidak bisa merekrut Lulusan PPG Calon Guru karena masih punya masalah terkait penyelesaian guru Non-ASN.*
Sampai dengan pembahasan ini, GTK Kemendikdasmen pun belum punya upaya melakukan Tata Kelola Guru oleh Pusat. Preferensi pengabdian itu tidak punya dampak signifikan bagi Lulusan PPG Calon Guru.


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.