Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN PPPK
Pertama di eh Undang-Undang 20 2003 tentang ASN itu memang ada disebutkan di pasal 21 ayat 6. Tadi baru kami ee dalami kutip lagi bahwa kata-katanya persis seperti ini yaitu bahwa ASN karena P3K itu merupakan bagian dari ASN karena ASN ya aparatur sipenegara itu terdiri dari pegawai ASN dan juga P3K. Jadi sama mereka mendapat hak pertama adalah ASN berhak jaminan sosial mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pensiun dan hari tua, Pak. Tepuk tangan dulu, Pak. Yeah.
@updatecpns.com Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN PPPK
♬


0 comments:
Post a Comment