Ketentuan Peserta SKTT PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025
Datang tepat 60 menit sebelum ujian, bawa perlengkapan yang harus dibawa dan perhatikan pakaian sesuai aturan.
KETENTUAN UMUM
Seleksi dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelumnya untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.
Barang terlarang: gawai, jam tangan, catatan, perhiasan, senjata, dan alat elektronik lain.
■ Barang pribadi wajib dititipkan di tempat yang disediakan.
• Pengantar hanya boleh mengantar sampai drop zone, tidak menunggu di area ujian.
• Peserta yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen lengkap tidak diperkenankan mengikuti ujian.
Wajib di bawa
• KTP/KK asli atau legalisir
• Ijazah asli atau legalisir
• Kartu Ujian (dicetak berwarna)
• Pensil kayu
Akses Kartu Ujian
• Login ke rekrutmen.kejaksaan.go.id
• Username: Nomor Peserta,
Password: NIK
• Segera ganti password di menu kanan atas
• Klik CETAK KARTU UJIAN di dashboard
KETENTUAN KHUSUS
Tes Kejiwaan, Psikotes &Wawancara Psikotes
• Kemeja putih polos (bukan kaos/jaket/jeans)
• Celana panjang/rok hitam polos
• Sepatu pantofel hitam tertutup
• Jilbab warna gelap bagi yang berjilbab
• Tidak menggunakan ikat pinggang
Tes Kesehatan Fisik
- Kaos putih polos tanpa corak (lengan pendek; berjilbab boleh pakai manset/kaos panjang)
- Celana training warna gelap, panjang di bawah lutut
- Sepatu olahraga
- Jilbab warna gelap
- Tanpa logam/aksesoris (wanita disarankan sport bra)
- Membawa pas foto 4x6 background merah (2 lembar)
- Disarankan berpuasa 10 jam sebelum tes
- Membawa ballpoint hitam untuk pengisian formulir
Informasi resmi seleksi PPPK Kejaksaan RI 2025 Peserta diharapkan memantau perkembangan di kanal tersebut.
0 comments:
Post a Comment