Beberapa Poin Penting Yang Perlu Diperhatikan PPPK Paruh Waktu Provinsi Aceh

Assalamu’alaikum, rakan-rakan.
Mohon maaf belum bisa menjawab semua pertanyaan satu per satu. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Koordinasi dengan pusat:
Kami sudah berkoordinasi kembali dengan PIC pusat. Hasilnya, diminta untuk menunggu karena prosesnya masih berlangsung.
2. SKCK:
Boleh menggunakan format dari kepolisian yang ada di aplikasi. Tidak masalah jika tidak mencantumkan “Paruh Waktu Pemerintah Aceh”. SKCK bisa dibuat di Polsek/Polres.
3. Batas waktu DRH:
Mudah-mudahan ada penambahan waktu pengisian DRH. Kita juga akan berkoordinasi kembali dengan PIC untuk memastikan informasi terbaru.
4. SPRP:
Dokumen ini disiapkan oleh SKPA/Dinas masing-masing. Rakan-rakan tidak perlu khawatir memikirkannya.5. Informasi resmi:
Tidak perlu panik atau mencari informasi ke banyak sumber. Cukup pantau Instagram BKA, akun SSCASN masing-masing, dan informasi dari pengelola kepegawaian dinas masing-masing.
6. Persiapan administrasi:
Buat yang sudah siapin berkas sesuai lampiran di postingan, mantap sekali persiapannya!
Mohon rakan-rakan untuk tetap bersabar, tidak panik, dan menunggu informasi resminya. Semua proses masih terus berjalan, dan informasi resmi akan segera disampaikan.
Salam dan terima kasih. 👏
0 comments:
Post a Comment