1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Friday, September 18, 2026

JADWAL SKD POLTEK STIS TAHUN 2026

POLITEKNIK STATISTIKA STIS
Jl. Otto Iskandardinata No. 64C, Jakarta 13330
Telp. (021) 8508812, 8191437, Fax. 8197577, Web: www.stis.ac.id, Email:
info@stis.ac.id
Hotline PMB Tel/Fax. (021) 85900884, Helpdesk: https://helpdesk.stis.ac.id
PENGUMUMAN
NOMOR: B-361/02720/KP.110/2026
TENTANG
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENERIMAAN MAHASISWA BARU TAHUN 2026
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5923/B-KS.04.01/SD/K/2026 tanggal 17 September 2026 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS
Tahun 2026 mengumumkan bahwa:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Politeknik Statistika STIS akan dilaksanakan pada rentang tanggal 22 s.d. 29 September 2026 bertempat di BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN. 
2. Jadwal tiap peserta dapat dilihat pada tautan https://s.stis.ac.id/jadwal-skd-2026 atau dengan masuk menggunakan masing-masing akun pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) (https://sscasn.bkn.go.id) dan/atau portal Seleksi Penerimaan Mahasiswa
Baru (SPMB) Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id).
3. Peserta WAJIB mencetak Kartu Ujian SKD melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id), serta membawa keduanya pada saat pelaksanaan ujian.
4. Peserta WAJIB hadir sesuai jadwal sesi masing-masing dan wajib tiba di lokasi ujian paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum sesi SKD dimulai karena ada proses verifikasi, body checking, dan pemberian pin ujian.
5. Peserta wajib mematuhi Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2024, dengan ketentuan antara lain: 
a. Mengenakan pakaian rapi dengan atasan putih dan bawahan hitam, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan);
b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga (KK) asli/fotokopi KK yang dilegalisir/KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan), atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) beserta tangkapan layar IKD
yang telah dicetak, atau Kartu Identitas Anak (KIA) asli;
c. Pelanggaran terhadap ketentuan di atas dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tidak diperkenankan mengikuti ujian, hingga diskualifikasi, sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.
Jakarta, 18 September 2026
Direktur Politeknik Statistika STIS,
${ttd}
Dr. Yunarso Anang Sulistiadi, M.Eng.
UNDUH PENGUMUMAN

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *