Pengusulan Formasi ASN Kementerian Agama Tahun 2026
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-015568/B.II/KP.00.1/03/2026 tanggal 25 Maret 2026 Hal Pembahasan Pengusulan Formasi ASN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tanggal 12 Maret 2026 Hal Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026, kami mohon kepada Saudara untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN pada unit kerja masing-masing dengan menggunakan format sebagaimana terlampir.
Usulan tersebut agar disampaikan kepada unit kepegawaian pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi masing-masing untuk dilakukan verifikasi dan konsolidasi untuk selanjutnya diteruskan kepada Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
Sehubungan dengan batas waktu penerimaan data di Biro SDM adalah paling lambat tanggal 28 Maret 2026 pukul 23.59, maka kami mohon agar Saudara dapat menyampaikan usulan dimaksud kepada unit kepegawaian Kanwil paling lambat tanggal 27 Maret 2026 pukul 23.59.


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.