Seleksi PPPK Telah Selesai Dilaksanakan dan semua Lulusan PPPK sudah menerima Surat Keputusan Kepala Daerah dan mendapatkan Nomor Induh PPPK. Pelaksanaan pembagian SK sudah Dilaksanakan dan Para Lulusan SK Sudah Melapor Ke Lokasi Sekolah Sesuai SK yang diterima. bahkan beberapa Pemda sudah dan sedang melakukan pembekalan untuk Lulusan PPPK Agar Ketika Lulusan PPPK berada bertugas disuatu instansi
Mudah dan Paham terhadap Tugas Tanggung Jawab Kewajiban dan Hak yang diterima Oleh Lulusan PPPK. Namun akan tetapi lulusan PPPK ketika sudah melapor dan berada disuatu instansi maka Lulusan PPPK akan Menghadapi banyak tantangan karena PPPK itu tidak sama dengan Honorer dan Hampir sama dengan PNS dalam bidang Tugas Tanggung Jawab Kewajiban dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.
Berikut Bebeberapa Tantangan yang akan Dihadapi Lulusan PPPK Setelah Menerima SK :
1. Di Julitin Sama Guru PNS Disekolah Penempatan
2. Tidak Mendapat Jam Pelajaran Alias Nol Jam
3. Jarak Sekolah Yang Jauh Dari Perkotaaan
4. Lokasi Sekolah Yang sangat Jauh dari lokasi tempat tinggal
6. Mendapatkan Jam Mata Pelajaran Sedikit dibawah Yang Seharusnya
7. Di anak tirikan dalam pembagian Jam Mata Pelajaran dengan dipenuhinya untuk guru PNS dulu atau guru senior dulu
8.Yang paling menakutkan tidak dilanjutkan masa Kerja kontrak setelah habis kontrak pertama.
9. dipecat atau diputuskan ditengah perjalanan karena terjadi sesuatu hal
10. Masa perjanjian kerja hanya 1 dua 3 empat atau paling lama 5 tahun sehingga bisa tidak dilanjutkan masa kontraknya yang telah habis.
11. kalau sudah sertifikasi maka siap siap mental didahulukan guru PNS atau Guru senior dulu jam mata pelajarannya, kalau guru tersebut sudah 24 jam sisanya baru untuk guru PPPK.
12. tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja atau Tunjangan TPP ( tergantung Daerah )
13. telat proses transferan gaji ada yang tanggal 1 ada yang tanggal 5 ada yang lebih parah berbulan bulan tidak dibayar sama pemerintah daerah, miris memang
14. ada kasus guru gajinya tidak dibayarkan penuh tanpa sebab kejelasan pasti, harusnya 3 juta lebih namun cuma 2.700.000 yang dibayarkan sama pemerintah daerah.
15. diberikannya tugas tambahan karena dianggap masih muda dan mampu dalam tugas tambahan tersebut.
Demikianlah Tantangan dan Rintangan yang dihadapi Guru Lulusan PPPK Setelah menerima SK Kontrak. gimana menurut pembaca apa ada yang tidak tersebutkan diatas silahkan tulis dikomentar ya