1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2026 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2026 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2026

Thursday, November 5, 2026

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK GURU AGAMA DAN BUDI PEKERTI SEKOLAH RAKYAT TAHUN 2026

 
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Jalan Salemba Raya Nomor 28 Jakarta Pusat 10430 Telp. 021-3103591 Ext. 2334
Fax. 021-31906861 laman : kemensos.go.id
PENGUMUMAN
Nomor : 4552/1/KP.01.01/11/2026
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU AGAMA DAN BUDI PEKERTI SEKOLAH RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2026
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 4358/1/KP.01.01/10/2026 Tanggal 26 Oktober 2026 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7104/B-KS.04.01/SD/E/2026 Tanggal 28
Oktober 2026 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPKTingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 
1. Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada hari Jumát tanggal 06 November 2026 pada 35 (tiga puluh lima) titik lokasi Kantor Regional (Kanreg) dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara;
2. Peserta Seleksi Kompetensi wajib hadir dan tidak dapat diwakilkan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
3. Seleksi kompetensi dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut : 
a. Peserta wajib mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU) pada akun masing-masing di laman SSCASN pada alamat : https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak (printer) tinta berwarna diatas kertas ukuran A4 sehari sebelum seleksi kompetensi dilaksanakan; 
b. Peserta wajib sudah berada di lokasi paling lambat 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi;
c. Peserta yang tidak hadir, tidak hadir tepat waktu dan/atau tidak mampu mengikuti seleksi kompetensi dengan alasan apapun pada tempat dan waktu yang telah ditentukan dinyatakan GUGUR;
d. Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan verifikasi, dokumen yang harus dibawa oleh peserta untuk verifikasi adalah sebagai berikut :
1) Kartu Tanda Peserta Ujian Asli;
2) KTP Asli/Surat Keterangan Perekaman KTP Elektronik Asli;
3) Pindai berwarna Ijazah asli dan pindai Transkrip Nilai asli (dokumen digital disimpan didalam telepon genggam masing-masing).
Dokumen sebagaimana tersebut pada angka 1 dan 2 ditunjukkan/diserahkan dalam kondisi tanpa map/bungkus/plastik dll;
e. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen sebagaimana tercantum dalam huruf d diatas dan/atau memberikan data yang tidak sesuai dengan data saat pelamaran, maka Panitia berhak membatalkan keikut-sertaannya sebagai Peserta Seleksi Pengadaan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2026;
f. Peserta wajib mengenakan pakaian formal :
1) kemeja putih polos (tanpa corak);
2) celana panjang/rok warna hitam polos (tidak berbahan jeans/cordoray/ khangis/legging);
3) sepatu berwarna hitam polos tanpa corak (rapi dan sopan);
4) bagi wanita yang berhijab mengenakan hijab warna hitam polos.
g. Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dimulai;
h. Peserta wajib mengikuti pemeriksaan fisik sebelum memasuki ruang seleksi kompetensi;
i. Peserta tidak diperkenankan berpindah waktu dan sesi seleksi kompetensi;
j. Peserta dilarang membawa tas, jaket, rompi, topi, buku, alat tulis, telepon genggam, kamera, laptop, earphone, airbuds, kalkulator, senjata tajam/api, makanan dan minuman kedalam ruang seleksi kompetensi; 
k. Peserta yang kedapatan membawa barang-barang sebagaimana tersebut diatas, akan dikeluarkan dari ruangan seleksi kompetensi dan dinyatakan GUGUR.
4. Transportasi, konsumsi dan Akomodasi bagi Peserta selama pelaksanaan seleksi kompetensi menjadi tanggung jawab Peserta; 
5. Seluruh proses pelaksanaan seleksi kompetensi tidak dipungut biaya apapun, jika ada pihak-pihak yang memungut biaya dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab panitia seleksi;
6. Segala tindak kecurangan yang dilakukan oleh Peserta dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, akan ditindak sesuai dengan ketentuan;
7. Peserta dihimbau untuk menggunakan kendaraan umum, dan mengingat keterbatasan tempat parkir Peserta dan pengantar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua atau roda empat di dalam lingkungan lokasi seleksi kompetensi;
8. Kelulusan Peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau untuk tidak mempercayai apabila ada orang/pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Apabila ada orang/pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan penipuan dan diluar tanggung
jawab Panitia Seleksi Instansi Kementerian Sosial RI Tahun 2026;
9. Keputusan Panitia Seleksi Instansi Kementerian Sosial RI Tahun 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
10. Peserta harus membaca dengan cermat setiap pengumuman dan tahapan seleksi, kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
11. Peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id dan/atau laman Kemensos pada alamat https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru
dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026;
Demikian pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 01 November 2026
Ketua Panitia Seleksi,
Muhamad Hasan Chabibie

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *