Kewajiban Pengembangan Kompetensi ASN Tahun 2026

PEMERINTAH ACEH
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Alamat : Jalan T. Panglima Nyak Makam No. 8 Telepon. (0651) 7552564, Fax. (0651) 7552565
e-mail: bpsdm@acehprov.go.id website: bpsdm.acehprov.go.id Banda Aceh Kode Pos. 23125
Banda Aceh, 27 Agustus 2026 M 14 Rabiul Awal 1448 H
Nomor : 800/ /2026
Lamp. : -
Sifat : Penting
Hal : Permintaan Laporan Rekapitulasi Pengembangan Kompetensi ASN Triwulan II Tahun 2026
Yang Terhormat :
1. Para Kepala SKPA
2. Para Kepala Biro Sekretariat Daerah Aceh
di -
Banda Aceh
1. Sehubungan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2026 tentang Kewajiban Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara tanggal 20 Januari 2026, berkenaan dengan hal tersebut maka kami mohon bantuan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk dapat menyampaikan Laporan Rekapitulasi Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Triwulan II Tahun 2026 sebagai laporan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur tersebut.
Laporan Rekapitulasi Pengembangan Kompetensi (Bangkom) Triwulan II Tahun 2026 agar dapat diunggah melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/
Mohon dipastikan dokumen yang diunggah merupakan Rekapitulasi Bangkom Triwulan II
Tahun 2026, dan tidak membuat folder baru dalam google drive. Untuk memudahkan proses
identifikasi dan rekapitulasi, mohon nama file mencantumkan nama SKPA, dengan format yang
disarankan:
Rekap Bangkom TW II 2026_[Nama SKPA]
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Mukhlis Rizal, ST, M.Si, HP. 081269.
2. Demikian kami sampaikan atas kerjasama yang baik dan terima kasih.
KEPALA BADAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA ACEH
${ttd}
MARTHUNIS, S.T., D.E.A.
Pembina Utama Madya
NIP. 1977
Berkaitan dengan edaran surat tersebut maka kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten meminta kepada Bapak/ibu agar dapat mengisi dan mengirimkan data tentang _Laporan Rekapitulasi Pengembangan Kompetensi ASN Triwulan II Tahun 2026._ *(_format terlampir_)*
Form rekap tersebut dapat dikirim via WA ke Sdr. *.*
*Batas Kamis 17 September 2026*
*NOTE*
1. PPPK Penuh/Paruh Waktu (guru/tendik) *WAJIB* Mengikuti Diklat Teknis pada SIBANGKOM untuk persiapan masa kontrak PPPK selanjutnya.
2. PPPK Penuh/Paruh Waktu (guru/tendik) yang belum mengikuti/mendaftar SIBANGKOM silahkan untuk Konsultasi dengan Operator Cabdin.*()*
Demikian dan terima kasih


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.