Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA Kemenkum RI Tahun 2026

KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan Jakarta Selatan
Telepon : (021) 5253004 (8 saluran) Ext. 212, 222, Faksmile: (021) 525 3159
Laman : www.kemenkum.go.id, Pos-el: birosdm@kemenkum.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : SEK.2.KP.02.04-248
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA
SEKOLAH KEDINASAN POLITEKNIK PENGAYOMAN INDONESIA
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4042/M.SM.01.00/2026 tanggal 10 Agustus 2026 tentang Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan dari Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun Anggaran 2026, KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum, dengan ketentuan pendaftaran sebagai berikut:A. PENJELASAN
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum adalah Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang memiliki 4 (empat) program studi, meliputi:
a. D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan;
b. D-IV Hukum Kekayaan Intelektual;
c. D-IV Administrasi Hukum Umum; dan
d. D-IV Pembangunan Hukum.
2. Formasi Umum adalah kebutuhan yang dialokasikan secara terbuka dan luas bagi seluruh calon peserta tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus atau tambahan;
3. Formasi Khusus Orang Asli Papua adalah kebutuhan yang dialokasikan khusus untuk dipenuhi dari calon peserta yang memiliki garis keturunan orang tua asli Papua (ayah dan/atau ibu);
4. Formasi Khusus Keterwakilan Daerah adalah kebutuhan yang dialokasikan khusus untuk dipenuhi dari calon peserta yang berdomisili di provinsi yang termasuk dalam daerah keterwakilan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
B. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia (pria/wanita) yang setia dan taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Lulusan SLTA/sederajat (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum adalah Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) yang memiliki 4 (empat) program studi, meliputi:
a. D-IV Perancangan Peraturan Perundang-undangan;
b. D-IV Hukum Kekayaan Intelektual;
c. D-IV Administrasi Hukum Umum; dan
d. D-IV Pembangunan Hukum.
2. Formasi Umum adalah kebutuhan yang dialokasikan secara terbuka dan luas bagi seluruh calon peserta tanpa mensyaratkan kualifikasi khusus atau tambahan;
3. Formasi Khusus Orang Asli Papua adalah kebutuhan yang dialokasikan khusus untuk dipenuhi dari calon peserta yang memiliki garis keturunan orang tua asli Papua (ayah dan/atau ibu);
4. Formasi Khusus Keterwakilan Daerah adalah kebutuhan yang dialokasikan khusus untuk dipenuhi dari calon peserta yang berdomisili di provinsi yang termasuk dalam daerah keterwakilan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
B. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia (pria/wanita) yang setia dan taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Lulusan SLTA/sederajat (SMA/MA/SMK/MAK) semua jurusan
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 21 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 18 Agustus 2026 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
Syarat & Dokumen Pendaftaran


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.