Pembayaran Jasa PPPK Paruh Waktu
Hal : Daftar Hadir PPPK Januari s.d. April 2026
Assalamu Alaikum.
Yth.
Kepala Sekolah SMA dan SMK
1. Dalam rangka tertib administrasi dan adanya dokumen pendukung dasar pembayaran jasa PPPK diperlukannya bukti dukung berupa daftar hadir yang membuktikan melaksanakan tugas di tempat kerja.
2. Sehubungan dengan proses pembayaran jasa PPPK Paruh Waktu April 2026, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
a. Daftar hadir bulan Januari - April agar segera diserahkan ke cabdin dalam bentuk rekapitulasi fingerprint (khusus PPPK Paruh Waktu mohon ditandai tebal). Apabila tidak menggunakan fingerprint, daftar hadir manual harus disertai surat pernyataan Kepala Sekolah yang menjelaskan alasan jelas.
b. Daftar hadir diserahkan dalam bentuk hardcopy dan sofcopy
c. Kami akan mengirim absen tersebut ke Dinas Pendidikan Aceh c.q. Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Aceh.
d. Daftar hadir tersebut paling lambat kami terima tanggal 27 April 2026.
3. Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.