Kewenangan Pemenuhan Kebutuhan Pendistribusian Guru Diambil Alih Pusat
Ini TKA untuk dikdasmen seperti nya memang nantinya mengganti kan rapot.
Nah kewenangan pemenuhan kebutuhan guru pendistribusian guru akan di ambil alih pusat apalagi UU Sisdiknas masuk Prolegnas 2026. (Otomatis ini kabar baik buat prajab yang belum terdistribusi).
@updatecpns.com Kewenangan Pemenuhan Kebutuhan Pendistribusian Guru Diambil Alih Pusat
♬


0 comments:
Post a Comment