1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2025 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2025 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2025

Tuesday, September 16, 2025

DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DAN PENGISIAN DRH KABUPATEN NAGAN RAYA FORMASI TAHUN 2024

 

BUPATI NAGAN RAYA
PENGUMUMAN
NOMOR: 800.1.2.2/ /2025
TENTANG
DAFTAR PESERTA ALOKASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN
KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DAN PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NAGAN RAYA
FORMASI TAHUN 2024
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13299/B­ SI.Ol.01/SD/K/2025 Tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Formasi tahun 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini;
  2. Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https:/ jsscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 22 September 2025;
  3. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tersebut pada angka 2 , Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak mengisi DRH dan jatau tidak dapat memenuhijmelengkapi kelengkapan dokum en pada SSCASN , maka yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/ atau dianggap mengundurkan diri;
  4. Kelengkapan dokumen yang harus discan dan diunggah oleh pelamar sebagai berikut:
  • Hasil cetak DRH dari laman https: I I sscasn. bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta serta dibubuhi meterai 10.000;
  • Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum dalam Lampiran 2 pengumuman ini;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025;
5. Surat sebagaimana tersebut pada angka 4 huruf c dan d diterbitkan dengan keperluan Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
6. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benarjpalsu pada saat pendaftaran , pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan sebagai PPPK dan melaporkannya sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
7. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu mulai pemberkasan sampai dengan pengangkatan tidak dipungut biaya apapun;
8. Setiap informasi terkait dengan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan diumumkan secara resmi melalui laman https: //bkpsdm.naganrayakab.go.id. Peserta diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi pada laman tersebut;
9. Bila ada hal-hal yang tidak dipahami pada pengumuman ini, peserta dapat menghubungi panitia di Bidang Perencanaan, Pengembangan SDM dan Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nagan Raya;
10. Keputusan Panitia Seleksi pada setiap tahapan bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya . Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

0 comments:

Post a Comment


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok