Kategori Non ASN tidak terdata pada database BKN yang dapat diusulkan dan tidak menjadi PPPK Paruh Waktu

Kriteria Pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu
Urutan Prioritas:
1. Non ASN terdaftar didatabase dan aktif bekerja
2. Non ASN tidak terdata didatabase dengan masa kerja min 2 tahun
3. Lulusan PPG terdaftar didapodik
Kategori Non ASN tidak terdata pada database BKN yang dapat diusulkan dan tidak menjadi PPPK Paruh Waktu KATEGORI DAPAT DIUSULKAN PPPK PARUH WAKTU
Q • • Apakah dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu? 
1. Non ASN tidak terdata (R4) yang telah mengikuti seleksi 
2. Non ASN tidak terdata yang mengikuti seleksi CPNS 
3. Non ASN yang lulus namun mengundurkan diri APS \
4. Non ASN yang lulus namun TMS tahap 2 
5. Non ASN yang lulus namun tidak mengisi DRH 
6. Non ASN terdata yang tms karena memilih formasi di luar instansi 
7. Non ASN terdata yang tidak hadir seleksi
A • • Semua Non ASN terdata yang telah mengikuti ujian CAT atau Non ASN tidak terdata yang mengikuti ujian CAT PPPK, untuk NON ASN tidak terdata tidak disebutkan pada Kempenpan 16, jawaban aspirasi dari berbagai pihak menjadi diperkenankan, nanti dasarnya dari penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menpan RB 
1. Ya 
2. Tidak 
3. Ya 
4. Ya (TMS pasca pengolahan) 
5. Tidak (karena statusnya masih lulus) 
6. Tidak (jika tidak mengikuti ujian CAT) 
7. Tidak