Kategori dan Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu

 Pendampingan Usulan PPPK Paruh Waktu Lingkup Pemerintah 

PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh jam kerja (part-time) sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Kategori dan Prioritas Pengusulan

1. Tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024 tapi gagal lolos atau tidak mendapat formasi

Termasuk mereka yang ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak bisa mengisi lowongan yang tersedia. 

Juga yang mengikuti seleksi CPNS 2024 tapi tidak lulus, asal terdata di database non-ASN BKN. 

2. Tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN namun telah aktif bekerja secara terus–menerus minimal 2 tahun terakhir

Mereka yang dapat membuktikan masa kerja minimal 2 tahun juga termasuk prioritas. 

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercantum dalam pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.