
*Hasil rapat kerja rekonsilidasi data PPG 2025*
1. Dipastikan tahun 2026, tidak ada PPG Guru Tertentu selama Permendikbud no 19 tahun 2025 tentang PPG masih berlaku
2. Mohon semua guru yang sudah s1 dan belum PPG Guru tertentu untuk segera melakukan verval ijasah s1 di info GTK nya batas 26 Agustus 2025 (bagi yang sudah diklat batch 1 dan 2 , dan status sim pkb sudah klik ajukan pendaftaran tidak perlu verval ijasah lagi)
3. Bagi yang verval ijasah s1 (berkas) mohon di tuliskan lengkap seperti ijasahnya (tips, jika gagal simpan mohon ipk di ganti ganti dengan titik (.) atau koma (,)
4. Pilihan mapel PPG di sim pkb akan menyesuaikan dengan mapel PPG sesuai s1 atau jenis mapel dapodik (contoh : Prodi PAI tapi diberi mapel IPA di dapodik , maka bisa memilih mapel PPG IPA)
5. PPG hanya berlaku di sekolah formal saja dan bukan non formal (TPA, KB, SPS, PPT, PKBM, LKP dll)
6. Meskipun No UKG dibawah tahun 2024...... Jika tidak klik mendaftar PPG maka tidak akan terpanggil PPG 2025 dst nantinya
7. Yang divervalkan untuk PPG adalah ijasah S1 saja dan bukan S2, SMA, D2 dll
8. Untuk No 4, bagi yang sudah berangkat diklat PPG Batch 1 dan 2, tidak dapat membatalkan dan menyesuaikan lagi mapel PPG nya, bagi yang terkendala lapordiri gagal di LPTK nya, maka akan ikut batch berikutnya
9. Bapak/ibu mohon di infokan ke guru di kab kota masing2 untuk verval ijasah menggunakan *BERKAS* diperpanjang sampai tgl *19 Agustus* untuk Verval Ijasah pakai *API* bisa sampai tgl *26 Agustus* Batas ajuan pendaftaran disimpkb sampai tgl 26 agustus 2025.
Mohon di infokan ke semua guru dan KS disekolah formal untuk di sosialisasikan
Terima kasih 🙏🏼