
Informasi yang beredar dibeberapa media online saat ini :
1. PPPK Paruh Waktu akan pemerintah hapuskan.
2. Peralihan Paruh Waktu ke Penuh Waktu melalui proses seleksi
3. Jika Paruh Waktu tidak lulus seleksi ke Penuh Waktu maka akan dilakukan skema mutasi ke Instansi atau Unit Kerja lain berdasar kebutuhan Instansi Pemerintah lainnya atau ke Unit Kerja lainnya.
4. Dan jika PW yang bersangkutan tidak ingin di Mutasi, maka masa kontrak yg tersisa akan dijalankan sampai selesai dan tidak akan diperpanjang lagi masa kontraknya tsb.
Baik,,, akan kita bahas keempat isu wacana diatas...
Sebagaimana umumnya,,, isu yang berkembang tsb masih berupa wacana dan belum terbit dalam bentuk regulasi resmi. Akan tetapi isu tsb diatas sudah mulai membuat resah di kalangan PW itu sendiri.
Olehnya itu,,, disinilah fungsi dari Organisasi yang telah memiliki badan hukum/legalitas untuk melakukan koordinasi, konsultasi dengan cara pendekatan persuasif didalam menyuarakan pendapat yg terukur dan sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Akan tetapi tantangan berat PW Se-Indonesia saat ini ada pada kekompakan dan persatuan para PW itu sendiri,,, syarat mutlak yg harus dipenuhi oleh para PW didalam menyuarakan haknya ada pada kekompakan dalam persatuannya tadi,,, jika syarat mutlak tsb tidak dapat terpenuhi maka tak ada pilihan lain yaitu semua isu yang menjadi wacana diatas harus jalani.
Dengan demikian,,, langkah awal yang harus dilakukan ialah dari jajaran pengurus P3K PWI mengajak agar seluruh PW tanpa terkecuali, untuk memperkuat, memperkokoh persatuan dalam satu tekad yg sama dalam satu payung yg sama *(P3K PWI)*,,, yang mana wadah bagi PW se-Indonesia ini telah memiliki legalitas resmi yang diakui oleh negara... Sehingga didalam pergerakan dan aktivitas nya telah memiliki legal standing yang jelas dalam membawa suara para PW se-indonesia ke pemerintah.
Apabila sesama PW saja tidak ditemukan kekompakan, malah cenderung memilih jalan berjuang masing²,,, maka suara PW pun akan kesulitan untuk dpt didengar oleh para penentu kebijakan...
Untuk itu,,, kami dr P3K PWI,,, Mengajak seluruh rekan² PW se-indonesia untuk bersama² merapatkan barisan demi mencapai satu cita-cita yang sama. Jangan ada lagi sekat² apapun bentuknya dikalangan PW,,, menaungkan diri pada organisasi yang telah jelas legal standingnya adalah pilihan yang tepat, dimana didalam melakukan langkah-langkah persuasif sudah sangat dilindungi oleh hukum negara...
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.