Jadwal Penutupan Pengajuan Usulan Formasi dan Penetapan Kebutuhan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, secara resmi mengumumkan bahwa proses pengajuan usulan formasi dan penetapan kebutuhan untuk pengangkatan PPPK paruh waktu akan ditutup pada 20 Agustus 2025.
“Sementara berjalan pengusulan PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025,” kata Prof. Zudan.
Ini berarti, waktu yang tersisa bagi setiap instansi untuk mengusulkan nama-nama honorer yang berhak mendapatkan status ini tinggal hitungan hari.
BKN menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu, dan instansi yang tidak mengusulkan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu.
“Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Sikap tegas ini diambil untuk memastikan agenda penuntasan honorer sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dapat selesai tepat waktu, yaitu pada 1 Oktober 2025.