Peringatan Badan Kepegawaian Terkait Pihak Yang Mengoreng Isu PPPK Paruh Waktu

Sejak tadi pagi, ada beberapa laporan masuk terkait isu yang berkembang di lapangan
Ada pihak yang menyebarkan isu bahwa kami tidak memproses usul paruh waktu
Ada pihak yang kemudian menambahkan bahwa Anjab/ABK harus dibuat dari peserta
Ada pihak yang kemudian menawarkan membuat Anjab/ABK, dengan tarif tertentu, untuk nanti diserahkan ke Badan Kepegawaian
dst dst dst...
Ada pihak yang sudah mengarahkan untuk membuat SKCK, surat ini itu, dst guna "pemberkasan".
Sekali lagi kami tegaskan y Bapak/Ibu.
Pengadaan itu sifatnya resmi, terpusat, dan terbuka.
Jadi tidak mungkin kami tutup-tutupi info apapun itu.
Kemudian, proses ini juga tidak kayak dulu lagi, seperti yang ada di mindset Bapak/Ibu semua.
Ya kalau secara nasional wajib dilaksanakan, kami pasti akan memproses, tentunya sesuai kewenangan kami, berdasarkan arahan PPK.
Saat ini, prosesnya itu pengajuan usul kebutuhan.
Prosesnya bagaimana? Biar secara teknis itu menjadi urusan kami.
tidak pernah kami minta Anjab/ABK kan? Apalagi untuk bayar!!!
Setelahnya, biar itu menjadi ranah kewenangan PPK.
Karena itu tugas kami.
Nanti bagian Bapak/Ibu pada saat sudah diumumkan, apa yang harus dilakukan, baru itu yang dikerjakan. Itu yang dilengkapi. Itu yang dilaksanakan.
Jadi mohon, SABAR. Kami tetap bekerja, bahkan kalaupun staf kami tidak di kantor bukan berarti tidak bertugas. Sekarang semua kami sedang berburu dengan waktu untik menyelesaikannya. Kalau diributin lagi dengan hal-hal begini, saya khawatir staf kami akan kesulitan, kehabisan waktu hanya untuk melayani peserta yang datang ke kantor untuk nanyain hal-hal begini (yang sebetulnya sudah berkali-kali kami sampaikan di kanal ini), dan akhirnya proses ini tidakkan selesai.
Dan satu lagi yang paling utama.
KAMI TIDAK PERNAH MEMINTA UANG, BARANG, ATAU APAPUN DALAM PELAKSANAAN TUGAS KAMI.
Jadi BOHONG BESAR kalau ada oknum yang mengatasnamakan kami, meminta sejumlah uang.
Sama halnya merupakan BOHONG BESAR apabila ada oknum yang mengatakan bahwa hari ini sudah ada yang mulai mengantar berkas usul PPPK Paruh Waktu.
Saya yakin, ada maksud tidak baik dari oknum-oknum tersebut.
Segala informasi tetap akan kami sampaikan melalui kanal ini, dan web resmi Badan Kepegawaian.
Silahkan dimonitor.
Terimakasih.
Saya pribadi memohon kerjasama Bapak/Ibu.
Jika ada pihak yang "menggoreng" isu ini, kemudian meminta sejumlah uang, apapun itu gunanya, apapun modusnya, berapapun jumlahnya, kami mohon silahkan hubungi kami di sekretariat Pansel.
Mohon untuk bawa bukti2 nya sebagai dasar tindaklanjut kita.
Karena kami sudah gerah terus menerus melihat banyak oknum yang memanfaatkan hal ini.
Padahal kami di sekretariat Pansel dan Badab Kepegawaian pada khususnya sudah berkali-kali berupaya mencegah ini.
Toh ini untik kepentingan Bapak/Ibu semua.
Kami juga pastikan apabila ada pihak yang terlibat, akan kami proses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.