Sifat : Biasa
Hal : Penyampaian Batas Akhir Usul NI PPPK TA 2024
- Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga
- Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
di tempat
Berkenaan dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor: 7199/B-KS.01/SD/E/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Penyesuaian jadwal pengadaan PPPK T.A. 2024 Tahap II dan Surat Kepala BKN Deputi Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 Tanggal 11 September 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, maka pengangkatan CASN T.A. 2024 harus sudah diselesaikan di tahun 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi instansi pemerintah yang mengajukan usul penetapan NI PPPK setelah tanggal 31 Oktober 2025 maka Terhitung Mulai Tanggal berlakunya kontrak kerja adalah tanggal 1 bulan berikutnya sejak usul masuk ke BKN.
- Bagi instansi pemerintah yang sampai saat ini belum menyampaikan usul penetapan NI PPPK agar segera menyampaikan usul dimaksud ke BKN paling lambat tanggal 30 November 2025 dengan Terhitung Mulai Tanggal kontrak kerja tanggal 1 bulan berikutnya sejak usul masuk ke BKN.
- Bagi instansi pemerintah yang telah mengajukan usul penetapan NI PPPK sampai dengan sekarang agar menunggu proses sesuai ketentuan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian diucapkan terima kasih.

No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.