Thursday, October 23, 2025

Kewenangan Pemenuhan Kebutuhan Pendistribusian Guru Diambil Alih Pusat

Ini TKA untuk dikdasmen seperti nya memang nantinya mengganti kan rapot.
 Nah kewenangan pemenuhan kebutuhan guru pendistribusian guru akan di ambil alih pusat apalagi UU Sisdiknas masuk Prolegnas 2026. (Otomatis ini kabar baik buat prajab yang belum terdistribusi).
@updatecpns.com

Kewenangan Pemenuhan Kebutuhan Pendistribusian Guru Diambil Alih Pusat

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.