PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK KESEHATAN DAN TEKNIS TAHAP II KABUPATEN BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2024


PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CASN PPPK KESEHATAN DAN TEKNIS TAHAP II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH FORMASI TAHUN 2024

PPPK 2024

Berikut Kami Umumkan Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Dan Teknis Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 .

1. Surat Pengumuman  Download
2. Lampiran - Hasil Seleksi Tenaga Teknis Download
3. Lampiran Tenaga Kesehatan Download
4. Format Surat Pernyataan 5 Poin dan Pengunduran Diri Download


Source : bkpp.benermeriahkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH
PANITIA SELEKSI DAERAH PENERIMAAN CASN
FORMASI TAHUN 2024
Komplek Perkantoran Pemkab Bener Meriah, Serule Kayu Redelong Telp/Fax : 0643-7426276Email : formasi.bkpp@gmail.com
REDELONG________________________ Kode Pos 2458Î
PENGUMUMAN
Nomor: Peg.810/1^' /2025
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL
KESEHATAN DAN TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH
FORMASI TAHUN 2024 TAHAP II
Berdasarkan Surat Kepaia Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4110/B-

KS.04.03/SD/K/2025 Tanggal 24 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024, Surat Nomor : 4092/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Kode Keterangan :

L Peserta Lulus menurut Keputusan M enpan RB No 347 Tahun 2024
L-2 Peserta Lulus setelah optimalisasi p ad a lokasi kebutuhan berbeda

menurut Keputusan M enpan RB No 347 Tahun 2024
R-l Peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 menurut Keputusan

Menpan RB No 349 Tahun 2024
R-2 Peserta Eks THK-II menurut Keputusan M enpan RB No 347 Tahun 2024
R-3 Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan M enpan RB No 347 Tahun

2024
R3b Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan M enpan RB No 347 Tahun

2024 Seleksi PPPK Tahap 2
R-4 Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB

Nomor 347 Tahun 2024
TH Peserta Tidak Hadir
TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat
APS Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
DIS Peserta Didiskualifikasi
A/B/C/D Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai

dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25%(dua puluh lima persen)dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

2. Peserta yang dinyatakan LULUS, WAJIB melakukan Pemberkasan NI PPPK dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id

3. Peserta yang mengundurkan diri juga wajib mengunggah surat pengunduran dirnya melalui akun masing-masing pada laman httos://sscasn.bkn.ao.id. ( Contoh Surat Terlampir ).

A. Kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah oleh pelamaryaitu :
a. Pas photo terbaru pakaian formai dengan latar belakang berwarna merah, ( Wanita : Jilbab Putih, Kemeja Putih, Pria : Kemeja Putih ); 

b. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;

c. Surat Pernyataan 5 (lima) point yang ditandatangani oleh yang

bersangkutan dan bermaterai; ( contoh terlampir );
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli hasil Printout dari laman httos://sscasn.bkn.ao.id

Ketentuan Pengisian DRH:

a) Kabupaten Lahir disesuaikan dengan nama kabupaten pada Tahun lahir;

b) Pada bagian nama,kabupaten/kota,tanggal lahir ditulis dengan huruf capital/balok tinta hitam;

c) Pada riwayat jabatan di isi dengan jabatan sesuai dengan formasi yang dilamar;

d) Pada tem pat penandatanganan dibuat Redelong dengan huruf capita l di tempel materai 10.000 dan di tandatangani dengan tinta hitam;

e) Ketentuan lainnya mengikuti panduan pengisian DRH pada SSCASN.

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia; Keperluan dalam SKCK : "Melengkapi Admlnistrasi Usul Nomor Induk PPPK  Formasi Tahun 2024 Tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah”.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang ditunjuk;
Keperluan dalam Surat Sehat Jasmani Rohani : "Melengkapi Administras! Usul Nomor Induk PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah”.

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkofika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lem baga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

8. Dokumen lainnya disesuaikan dengan yang tertera pada laman https://sscasn.bkn.ao.id,

9. Persyaratan sebagaimana disebutkan pada angka 6 dan 7 diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute Redelong Kabupaten Bener Meriah;

10. Semua dokumen yang diunggah (upload) agar dipindai menggunakan alat Scanner (bukan menggunakan kamera) dengan resolusi tinggi dan dipastikan jelas/tidak kabur dan dapat dibaca;

11. Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2024 Tahap II dapat mengakses pengumuman pada laman https:/ /sscasn.bkn.ao.id dan
https: / /bkpp.benermeriahkab.ao.id:

12. Pemberkasan NI PPPK sebagaimana dimaksud diatas dimulai sejak 1 s.d. 31 Juli 2025 (atau menyesuaikan dengan yang tertera pada laman https://sscasn.bkn.ao.id) :

13. Hal-hal yang kurang jelas dan tidak dipahami dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bener Meriah;

14. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II tidak dipungut biaya apapun;

15. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;

16. Harap membaca pengumuman ini dengan teliti dan berulang-ulang karena kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta; 

17. Keputusan panitia Seleksi penerimaan (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap II bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Redelong 26 Juni 2025 
Ketua Pantia Seleksi CASN/
Kabupaten Bener Meriah

panitia
PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH


Pembina Utamd Muda
Nip.

LAMPÏRAN IV
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH

DENGAN PERJANJIAN KERJA

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir:
Agama :
Alamat :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS,PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

Redelong, (tgl,bln,thn)
Yang membuat pernyataan,

M aterai
Tempe!

Rp. 10000

N am a Lengkap)

Hal : Pengunduran Diri dari Calon
PPPK Formasi Tahun 2024 Tahp II

Redelong, tgl,bln, thn
Kepada Yth
Bupati Bener Meriah
di

Redelong

Yang bertanda tangan di bawah ini:
NIK :
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Nomor Peserta Ujian
Formasi Jabatan :
Kualifikasi Pendidikan :
Lokasi Penempatan :
Alamat domisili :
Nomor HP :

Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari Calon Pegawai Pemerintah dengan Peijanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 karena...... [diisi alasan mengundurkan diri], 

Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa
ada paksaan dari pihak manapun agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan saya siap menerima konsekuensi yang dipersyaratkan dalam ketentuan sebelumnya disebabkan pengunduran diri saya ini.

Redelong, (tgl,bln,thn)
Yang membuat pemyataan,

MATERAI
Tempel

Rp. 10000

Nama Lengkap)