Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2O22
Reformulasi hanya berlaku untuk Peserta EKS-THK II dan NON-ASN yang mendaftar pada instansi Pemerintah tempat dia bekerja