Rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat untuk 10 Titik Lokasi


KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA 
SEKRETARIAT JENDERAL
Jl . Salemba Raya No. 28 Jakarta l'usat 10430 Telp . (021) J 103591 
Nomor : 5 /2025                                                                                                                       14 Mei 2025
Sifat : Segera
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal : Rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat untuk 10 Titik Lokasi
Yth.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
di-
Tempat
Memperhatikan surat kami Nomor 1408/1/HM.01.03/5/2025 perihal revisi lokasi sekolah rakyat tanggal 3 Mei 2025 serta terbitnya lnstruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Adanya penambahan 10 titik lokasi pada Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, yang semula 53 titik lokasi menjadi 63 titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (Daftar 63 titik lokasi Sekolah Rakyat terlampir);
  2. Mengacu pada luaran Sekolah Rakyat, yang diharapkan lulusannya memiliki keunggulan di bidang akademik, keterampilan kerja serta berkarakter, maka rekrutmen guru dan tenaga kependidikan termasuk Kepala Sekolah didasarkan pada kualifikasi kompetensi antara lain:
  • Lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV)/Sarjana Terapan dengan IPK paling rendah 3,00;
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kemampuan profesional sesuai kebutuhan jabatan;
  • Mampu berbahasa inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara pasif dan aktif.
3. Diutamakan guru dan tenaga kependidikan yang berdomisili berdekatan dengan lokasi Sekolah Rakyat;
4. Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi serta Kementerian Sosial, mekanisme pemenuhan guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui 2 opsi, yaitu :
  • Redistribusi ASN PNS (mekanisme prioritas)
  • Pemanfaatan ASN PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu
5. Berkenaan dengan hal tersebut, dimohon kesediaan Saudara/i kiranya dapat membantu dalam merekrut guru dan tenaga kependidikan sebagaimana jenis dan jumlah pada masing-masing titik lokasi Sekolah Rakyat;
6. By Name by Address (BNBA) guru dan tenaga kependidikan hasil rekrutmen sebanyak 3 x jumlah dan jenis jabatan dari kebutuhan , diharapkan sudah kami terima di Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat dengan alamat Gedung Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, dan atau melalui link https://s.kemensos .go .id/tbe pada tanggal 20 Mei 2025 untuk diproses pada tahap selanjutnya yakni tambahan seleksi berupa; tes psikologi, tes TOEFL dan wawancara .
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Tembusan :
  1. Menteri Sosial
  2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 3. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah 
  3. Menteri Agama 
  4. Kepala Badan Kepegawaian Negara 
  5. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru
  6. Direktur Jenderal Pendidikan Islam 
  7. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Kristen 
  8. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Katolik 
  9. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Buddha 
  10. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Hindu 
  11. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Khonghucu