Ketentuan Umum Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2

#Iting, Akang Teteh berikut ketentuan umum seleksi kompetensi PPPK Gelombang 2 Mohon disimak dan persiapkan diri semaksimal mungkin yaa! ☺️🙏🏻
.@dedimulyadi71@erwansetiawan54@sekdajabar@dedisupandhi@jalijoli@humas_jabar.
#BKD #BKDJABAR #JawaBarat #PPPK2024GEL2
KETENTUAN UMUM SELEKSI KOMPETENSI PPPK GELOMBANG 2
DO'S
Aturan waktu: . .
• Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum waktu tes yang tertera pada kartu peserta
Peralatan yang dibawa:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/ Surat Keterangan Asli yang masih berlaku
Kartu Peserta Ujian yang dice.tak berwarna (bukan hitam putih)
Alat tulis pribadi berupa pensil kayu 
Peraturan Pakaian:
11 Pria
•• • Kemeja putih polos (panjang/pendek)
Celana berbahan kain/katun hitam
(dilarang menggunaan jeans)
Sepatu dominan berwarna hitam Wanita
Kemeja putih polos tangan (panjana/pendek)
Celang/Rok berbahan kain/katun
hitam (dilarang menggunaan jear
Sepatu dominan berwarna hitam
Kerudung hitam/putih
Himbauan tambahan:
Karena keterbatasan lahan parkir, peserta diutamakan menggunakan kendaraan umum
DON’T
Peserta di dalam ruangan tes
dilarang membawa:
Buku dan Catatan lainnya
Kalkulator gawai, smartphone, telepon seluler dan kamera dalam bentuk apapun, jam tangan
Senjata api/tajam atau sejenisnya
Peserta dilarang:
Bertanya / berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung
Menerima / memberikan sesuatu dari / kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian
Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin panitia
Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
Merokok dalam ruangan seleksi
Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun
Ikat pinggang, perhiasan, uang tunai, korek api, dan logam dalam bentuk apapun tidak diperkenankan masuk ke area tes. Silahkan dititipkan di penitipan
Note:
Ikuti ketentuan yang disampaikan oleh Panselda di area tes