
Ketentuan berpakaian
PRIA
Kemeja putih POLOS
Celana panjang hitam POLOS
(TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGENAKAN PAKAIAN KETAT, TRANSPARAN, BERBAHAN JEANS, CHINOS, ATAU SEJENIS LAINNYA)
Sepatu HITAM POLOS
(tertutup keseluruhan, BUKAN SEPATU SANDAL)
Tidak diperkenankan mengenakan jaket, topi, atau penutup kepala lainnya.
WANITA
Kemeja PUTIH POLOS
Jilbab PUTIH POLOS
Celana panjang atau Rok panjang HITAM POLOS
(TIDAK DIPERBOLEHKAN MENGENAKAN PAKAIAN KETAT, TRANSPARAN, BERBAHAN JEANS, CHINOS, ATAU LAIN SEJENISNYA)
Sepatu HITAM POLOS
(tertutup keseluruhan, BUKAN SEPATU SANDAL)
Tidak diperkenankan mengenakan jaket apapun
Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa
KTP Asli
Kartu Ujian yabg telah dicetak
Peserta dilarang
Mengenakan perhiasan atau aksesoris jenis apapun
Mengenakan ikat pinggang
Mengenakan jam tangan
Membawa dan menggunakan handphone dan alat komunikasi lainnya di ruang ujian
Membawa dan menggunakan kalkulator dan alat bantu hitung lain sejenis selama proses tes
Membawa obat-obatan ke dalam ruang ujian kecuali atas izin petugas pengawas
Makan dan minum di dalam ruang ujian
Kami sarankan peserta sudah ada di Kota Banda Aceh SEHARI SEBELUM JADWAL PELAKSANAAN UJIAN.
Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Keterlambatan dengan alasan apapun tidak akan ditolerir dan peserta tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang ujian setelah proses ujian dimulai.
Seluruh peserta WAJIB BERADA DI LOKASI UJIAN paling lambat 60 menit sebelum jadwal tertera.
Seluruh peserta akan mendapatkan PIN peserta pada saat proses registrasi wajah yg prosesnya ditutup maksimal 10 menit sebelum jadwal ujian.
Kami sarankan peserta untuk HADIR SENDIRI KE LOKASI UJIAN dan TIDAK DITUNGGU.
KECUALI
Terhadap peserta berkebutuhan khusus, sakit, dalam kondisi hamil, dan kondisi lain yang memerlukan pendampingan
Kami juga menyarankan agar seluruh barang bawaan pribadi lainnya untuk dapat disimpan di kamar/tempat tinggal selama di Banda Aceh saja dan tidak dibawa ke lokasi ujian.
Peserta yang membawa barang dapat menitipkan di loker yang disediakan oleh panitia di lokasi ujian.
Panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakan yang terjadi di luar dari ketentuannya yang telah diatur.