
- Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah;
- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi;
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan;
- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan;
- Sertifikat Pendidik bagi yang sudah memiliki.
Pemerintah Kabupaten Rembang membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK untuk jabatan fungsional guru Tahun 2022. Jumlah kebutuhan sebanyak 1.309 (seribu tiga ratus sembilan) formasi. Pelamaran dilakukan secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id mulai 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Penjelasan Lebih lanjut dan lengkap dapat dilihat di bawah iniPelayanan penjelasan informasi dapat menghubungi Panitia Pengadaan PPPK Kabupaten Rembang Tahun 2022 melalui WhatsApp Chat 085173320340 pada hari dan jam kerja atau dengan mengakses helpdesk https://sscasn.bkn.go.id